Sunday, September 4, 2016

Firö Nias (Koin Hindia Belanda Kuno Ratu Wilhelmina 1 Gulden)

Nias dikenal sebagai suku yang mempertahankan budaya leluhurnya hingga sekarang ini. Salah satu budaya Nias yang terkenal ialah sistem adat perkawinan yang begitu mahal. Mahar (böwö) adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan (sowatö), seperti ana'a (emas), 30 ngaeu mbawi (30 ekor babi), uang (kefe), beras (böra), firö (koin), dan lain-lain. Setiap daerah di Pulau Nias memiliki mahar yang berbeda-beda bergantung pada sistem adat yang dianut oleh daerah setempat. Gambar dibawah ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi pihak laki-laki pada adat perkawinan Nias.

Firö

Koin Hindia Belanda kuno atau Firö (Nias) masih digunakan oleh masyarakat Nias hingga sekarang. Firö adalah salah satu syarat untuk memenuhi böwö kepada pihak sowatö. Jumlah koin yang diberikan bergantung pada sistem adat yang dianut oleh masyarakat desa setempat. Koin ini juga digunakan pada acara pemberkatan (fanema howu-howu) dari orang tua kepada anak-anaknya atau kakek-nenek kepada anak dan cucunya. Koin ini juga dapat diuangkan dengan nilai yang berbeda-beda, dan juga untuk membantu (tolo-tolo) keluarga yang akan menikahkan anak laki-lakinya.

Firö sangat berharga dimata orang Nias, namun jaman yang semakin maju membuat barang berharga ini terancam punah, sehingga sulit ditemukan. Hal ini terjadi karena masyarakat yang ingin beradaptasi pada jaman modern yang serba uang. Selain itu, tahun pembuatan koin juga menentukan kuantitas penggunaan, semakin lama tahun pembuatannya, nilai tukarnya semakin turun. Biasanya koin yang tidak dapat diuangkan akan dibuang dan ada juga yang mengoleksinya sebagai barang antik.